Palembang.prioritas.co.id – Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel bersamab TNl, Polres Musi Banyuasin dan Forkopimda Musi Banyuasin (Muba) melakukan penertiban Illegal refinery. sabtu (3/2)
Penertiban di pimpin Dirrekrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Bagus Suryo Wibowo serta Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha.
Penertiban secara mandiri di lakukan masyarakat dengan membongkar tempat penyulingan minyak mentah ilegal secara sukarela di laksanakan sabtu,(03/02) di kecamatan Babat Toman kabupaten Musi Banyuasi (Muba)
“Hari ini kita melakukan penertiban ilegal refenary sesuai intruksi kapolda, yang berada di Pal 2 Dusun VII Desa Toman kecamatan Babat Toman, dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri, “ujar Dirreskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo Octabrianto.
260 personil gabungan TNI – Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan, sekitar 296 tempat penyulingan minyak mentah berhasil di bongkar secara mandiri beber mantan dirnarkoba polda Kepri tersebut.
“Lanjut Bagus kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada.” Terangnya.
Kepada masyarakat saya menghimbau tidak melakukan aktivitas ilegal refenary lagi karena berdampak merusak lingkungan sangat berbahaya bagi jiwa lanjutnya. (Iskandar Mirza)