Prioritas.co.id Lumajang– 21 Polsek jajaran Polres Lumajang secara serentak menggelar Operasi Yustisi, dan patroli antisipasi 3 C, Kamis (8/4/2021).
Operasi yustisi di 21 Polsek bersinergi dengan Koramil jajaran Kodim, dan Satgas Keamanan Desa (SKD), digelar di area publik seperti pasar, pertokoan, jalan umum dan tempat lain yang rawan terjadinya kerumunan.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, operasi yustisi digelar 21 Polsek jajaran Polres ini untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan menekan angka penyebaran covid-19.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 ” ucap Shinta.
21 Polsek jajaran Polres Lumajang berkolaborasi dengan Koramil dan SKD. Dilakukan pada waktu siang dan malam, secara berkesinambungan.
“Petugas gabungan memberi himbauan prokes dan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Selain itu memberikan masker kepada masyarakat,” ujarnya
Menurut Shinta, Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, diharapkan agar masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus ditangani secara bersama-sama.
“Kami menghimbau kepada masyarakat gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer. Dan hindari kerumunan,” tuturnya.
Lanjut, Ipda Andrias Shinta, selain menggelar operasi Yustisi dan himbuan protokol kesehatan, 21 Polsek jajaran menggelar patroli antisipasi terjadinya 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor terutama di daerah rawan kriminalitas.
“Patroli dilakukan 21 Polsek digelar rutin dan kita melaksanakan baik siang dan malam,” pungkasnya (Hum)