19 Tungku Ilegal Refineri di Muba Dibongkar Secara Mandiri

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Polda Sumsel tidak pernah berhenti guna menertibkan kegiatan Ilegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal selain dengan penegakan hukum. Namun upaya persuasif terus dilakukan jajaran Polda Sumsel, berkat himbauan dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan polsek Sanga Desa.

Iptu Nirwan Haryadi dan anggota kurun waktu seminggu dari tanggal 13 – 20 Maret 2024, 19 kilang illegal refinery di wilayahnya hukumnya ditutup pemiliknya berdasarkan kesadaran sendiri.

“Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengatakan, tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar menghentikan kegiatan illegal.”Tegasnya.

Kita tetap berkomitmen akan terus menertibkan kegiatan ilegal atau penyulingan minyak karena tidak hanya berbahaya namun juga berpotensi merusak lingkungan.

“Sesuai instruksi Kapolda Sumsel untuk terus berupaya secara persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” ujar AKBP Imam Safi’i.

Polsek Sanga Desa telah berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri, saya minta polsek lain juga melakukan hal yang sama perintahnya. Imbaunya.

Hal ini bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa hingga target tercapai kegiatan illegal refinery tidak ada lagi du Muba.

“Khusus penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan imbauan akan tetap di lakukan,”tegas AKBP lmam Safi’i. (lskandar Mirza)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here