17 Terduga Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia Serahkan Diri ke Polres Tanggamus

0
320

Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung menerima penyerahan diri 17 orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Bahri (34) warga Dusun Leweng Kolot Pekon Campang Way Handak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Ke 17 terduga seluruhnya merupakan warga Pekon Way Handak Pugung, 6 diantaranya merupakan anak dibawah umur berinsial AM (16), AL (16), AW (16) SY (17), RA (18) dan NA (17). Lalu 11 pria dewasa berinsial lainnya berinsial AK (23), RS (22), US (26), DK (22), UD (34), PI (27), SN (30), PU (34), BH (36), NN (29) dan AS (35).

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, para terduga menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan penyelidikan, penggalangan dan pendekatan terhadap masyarakat serta koordinasi bersama aparatur pekon Way Handak penemuan mayat korban.

“Berdasarkan hal tersebut, dinihari tadi Kamis (14/5/20) pukul 01.00 Wib, ke 17 orang terduga akhirnya menyerahkan diri kepada Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung,” ungkap AKP Edi Qorinas, Kamis (14/5) siang.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, penemuan mayat Bahri, diduga korban pengeroyokan di Dusun Leweng Kolot Pekon Campang Way Handak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus pada Selasa tanggal 12 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

Penemuan berawal saat saksi Sudarsono (45) yang sedang berada dirumahnya usai berbuka puasa mendengar suara gaduh/keributan jarak sekitar 15 meter sehingga mendekati sumber suara, sesampainya di TKP, saksi melihat ada orang tergeletak bersimbah darah sehingga memanggil warga.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan warga, sehingga diketahui seorang laki-laki yang tergeletak tersebut bernama Bahri dalam keadaan telah meninggal dunia sehingga warga melaporkan ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Lanjutnya, hasil pemerikaan terhadap tubuh korban ditemukan luka robek pada dahi sebelah kanan, bawah kelopak mata kiri, dahi sebelah kiri, alis sebelah kanan, telinga sebelah kanan, lengan sebelah kanan, kaki sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan.

“Selain itu patah tulang pergelangan kaki sebelah kanan dan kiri, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri, tangan kanan dan kiri,” ujarnya.

Kemudian ditambahkannya, dari TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 batang kayu kopi, sendal jepit dan sarung korban.

Kasat menegaskan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku guna mengungkap motif dan peran masing-masing terduga.

“Terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan peran masing-masing terduga,” tegasnya. (Davit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here