15 Lokasi Illegal Refinery di Desa Sukajaya Diratakan Polda Sumsel

0
43

Palembang.prioritas.co.id – 15 titik lokasi illegal Refinery di desa Sukajaya Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lincir, kabupaten Muba, Sumsel dibongkar tim gabungan Polda Sumsel Rata dengan tanah.

Tindak lanjut pembongkaran oleh tim gabungan yang di pimpin Kasubdit lV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, rabu, (22/11) terdapat 30 tungku alat untuk memasak minyak.

Saat pengecekan tidak terdapat aktivitas para pekerja illegal Refinery dan pemiliknya telah melarikan diri.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polda sumsel dan jajaran, Pomdam, dan Satpol PP, perwakilan Pertamina, SKK Migas, pemadam mendapati puluhan pondok serta peralatan yang di gunakan untuk kegiaan illegal Refinery.

Selain itu juga di temukan tungku pembakaran kafasitas 8000 liter yang di gunakan untuk penyulingan.

“Kasubdit lV tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP. Tito Dani mengatakan, sebelum ke lokasi tim melakukan apel di Polsek Bayung Lincir kemudian langsung ke lokasi illegal Refinery.”ujarnya.

Kemudian melakukan pertemuan dengan 14 perwakilan pemilik illegal Refinery selanjutnya para pemilik illegal Refinery membongkar sendiri miliknya dengan di awasi petugas kemudian membuat surat peryataan,ucap Tito Dani.

Di lakasi tim gabungan mendapatkan baby tank 202, drum 558, selang 15, mesin pompa 8 , tungku pembakaran 21 unit serta 17 pondok.

Selanjutnya kita akan koordinasi dengan pemerintah setempat, melakukan sosialisasi ke masyarakat setempat tentang efek negatif dan bahaya kegiatan refinery illegal untuk masyarakat dan lingkungan.

“Selama melaksanakan tugas tim gabungan melakukan dengan humanis dan persuasif dan tidak ada kendala selama pembongkaran bahkan masyarakat dan pemilik illegal Refinery membongkar sendiri,”lanjut perwira melati dua di pundak tersebut. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here