14 Gepeng dan 23 Orang Gila Diamankan

0
89
Petugas Kepolisian Pelabuhan Belawan, mengamankan salah satu orang gila, Foto Handoko

Prioritas.co.id, Belawan – Polres Pelabuhan Belawan menggelar razia tunawisma dan orang gila di Kecamatan Belawan, Senin (26/2). Hasilnya petugas mengamankan sebanyak 14 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta 23 orang gila.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi melalui Kasat Sabhara AKP M. Pasaribu, mengatakan razia yang dilaksanakan pihaknya dengan Pemerintah Kota setempat dilakukan karena banyaknya laporan warga yang resah dengan keberadaan tunawisma dan orang gila yang berkeliaran di jalan.

”Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tuawisma dan 23 orang yang mengalami gangguan jiwa,” ujar M Pasaribu, seperti dilansir dari sidaknews.com.

mengatakan pelaksanaan razia tunawisma dan orang gila tersebut dilaksanakan terkait banyaknya laporan warga yang resah dengan keberadaan orang gila dan tunawisma yang berkeliaran di jalan.

Dikatakan Pasaribu, pihaknya sengaja menggelar operasi penertiban tunawisma dan orang gila di kecamatan Belawan. Hal itu merupakan respon cepat Polres Pelabuhan Belawan atas laporan warga.

”Selain itu razia gabungan yang kami lakukan bersama Pemko Medan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkasnya.(Handoko)