P.Sidimpuan.Prioritas.co.id – Sebanyak 13 orang Warga Negara Asing (WNA) dan 1 WNI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil di Amankan personel Kodim 0212/TS (Tapanuli Selatan) bersama Polres Padangsidimpuan, Selasa (24/12/2024) malam.
Belasan warga negara Asing (WNA) asal Bangladesh itu, diduga masuk ke indonesia, dan sampai ke Kota Padangsidimpuan dengan cara ilegal dan merupakan imigran gelap dengan Jalur Tikus.
“13 orang warga negara asing asal negara Bangladesh diduga imigran gelap, dan 1 WNI (wanita) kita amankan dari salah satu rumah di wilayah Kota Padangsidimpuan,” ungkap Komandan Distrik Militer (Dandim) 0212/TS (Tapanuli Selatan) Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo,katanya lewat pesan singkat, Rabu (25/12/2024)
Delli menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi dari personel TNI di wilayah Asahan, Sumatra Utara, yang diterima oleh Sertu Koko, salah satu Babinsa Koramil 02/Kota Padangsidimpuan.
Mendapat informasi tersebut, Sertu Koko berkoordinasi dengan Sertu Akhir Siregar, yang merupakan personel Babinsa di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tempat WNA ditemukan. Dan kemudian berkoordinasi dengan personel unit Intel Kodim 0212/TS.
“Mulanya 1 WNA didapatkan saat baru tiba di Padangsidimpuan. Dan dari WNA itu, diketahui ada 12 orang lagi yang ditemukan,” ujar Delli.
Delli menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, 13 WNA itu diduga merupakan imigran gelap dan akan menjadi TKA (Tenaga Kerja Asing) ilegal.
“Dari 13 orang itu, 1 orang merupakan pelaku yang membawa WNA lainnya ke Kota Padangsidimpuan. Dan 1 WNI yang diamankan merupakan istri pelaku,” ucap Delli.
Delli mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjuta, 13 WNA dan 1 WNI sudah diserahkan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.
“Rabu dini hari tadi, sudah kita serahkan ke Mapolres untuk diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.
“Dugaan sementara bahwa 13 orang WNA asal Negara Bangladeshh merupakan TKA ilegal (imigran gelap) yang masuk negara RI, yang hendak berangkat bekerja ke negara Malaysia melalui negara Indonesia.” Pungkasnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Desma Manalu didampingi kasat intelkam AKP Marzuki SH membenarkan adanya pengungkapan WNA diduga imigran gelap, di wilayah Kota Padangsidimpuan.
“Benar (ada). Tapi masih kita perdalam dulu, ya, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, nanti kita kasih info, ya,” ucap Desman.
Kini Sepasang suami istri bersama 13 Warga Bangladesh sudah berada di Mako polres Padangsidimpuan Untuk di mintai keterangan terkait tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (sabar)