Klungkung, Prioritas.co.id – Proses pencarian terhadap I Nyoman Supag, warga Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali melibatkan semua pihak, tanpa terkecuali aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
I Nyoman Supag, dinyatakan hilang sejak 15 Juni 2022 lalu. Warga berusia 67 tahun itu, diketahui berprofesi sebagai petani.
Setiap perkebunan di area hilangnya I Nyoman Supag pun ditelusuri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pencarian itu juga melibatkan warga setempat.
Di konfirmasi terkait proses pencarian yang melibatkan Babinsa itu, Dandim Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat mengatakan sesuai informasi yang ia dapat, I Nyoman Supag sebelumnya tak pernah keluar dari rumah.
“Keterangan itu kita dapat dari pihak keluarga,” ujar Dandim. Selasa, 28 Juni 2022.
I Nyoman Supag, imbuh Dandim, mengalami kendala penglihatan. Bahkan, setelah mendengar informasi hilangnya warga Desa Tanglad itu, dirinya langsung memerintahkan pihak Koramil untuk segera membantu proses pencarian tersebut.
“I Nyoman ditemukan sudah tidak bernyawa. Jenazahnya sudah kita serahkan ke pihak keluarga,” ungkap Dandim. (*)