​Ini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi di Umrah

0
1379
Kampus Umrah (ft: Tanjungpinang pos)
Kampus Umrah (foto: Tanjungpinang pos)

Tanjungpinang-Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) mendapat kucuran dana Rp 100 miliar dari pemerintah pusat, pada tahun 2015. Dana jumbo itu dialokasikan dalam APBN 2015.

Uang itu untuk membiayai tiga proyek pengadaan sarana dan prasarana di universitas negeri, yang menjadi kebanggan masyarakat Kepri itu.

Ketiga proyek itu adalah pembangunan Energi Alternatif menyedot dana sekitar Rp 29.9 miliar, kemudian pembiayaan Integrasi Sistim Administrasi Akademik (SAA), senilai Rp 29.9 miliar, dan terakhir proyek pengadaan Study Maritim dengan alokasi Rp 39.8 miliar.

Pihak Umrah menunjuk Wakil Rektor ll Umrah Hery Suryadi sebagai pejabat PPK (pejabat pembuat komitmen) untuk tiga proyek besar, yang total bernilai Rp 100 M.

Proyek itupun berjalan sebagaimana mestinya. Proyek dikerjakan PT Jovan Karya Perkasa (JKP) selaku kontraktor pemegang tender proyek.

Namun setelah proyek rampung, muncul masalah. Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepri, mencium aroma tak sedap dalam pelaksanaan proyek tersebut.

BPKP merilis temuannya terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek terutama dalam pembelian material (barang). Kerugian negara ditaksir 12 miliar.

Polda Kepri langsung mengejar pengusutan kasus untuk peningkatan mutu penddikan di universitas kebanggaan provinsi Kepri.

Lalu, penyidik memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut, PPK dan pihak kontraktor. Dari gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang tersangka, yakni HS (Wakil Rektor II Umrah) selaku pejabat PPK, HG (Direktur PT. JPK) selaku pelaksana proyek, dan Zz dan YU selaku distributor.

Dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kombes (Pol) Erlangga membenarkan penyidik Polda Kepri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pendidikan di Umrah, yang kini ramai diperbincang publik.

“Sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangaka, yakni HS, HG, Zz, YU,” sebut Erlangga kepada gruop prioritas, Minggu (29/10) sore. (Tigor)